Internasional
F-Golkar Tetap Ajukan “Parliamentary Treshold” 10 Persen

Jakarta/Lei – Fraksi Partai Golkar tetap mengajukan ambang batas parlemen atau “parliamentary treshold” sebesar 10 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, kata anggota Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian.
“Partai Golkar akan menuangkan pandangan dan sikapnya tersebut ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan akan memperjuangkan sikapnya dalam pembahasan,” kata Hetifah di Jakarta, Kamis.
Namun dia mengatakan hasil atau keputusan akhir tentu tergantung dinamika yang berkembang di internal Pansus.
Anggota Pansus Pemilu itu menegaskan bahwa prioritas F-Golkar dan pemerintah sebenarnya sama yaitu ingin memperkuat sistem presidensial dengan menghadirkan sistem kepartaian yang kompatibel dengan sistem presidensial.
“Jalan yang harus ditempuh untuk itu adalah dengan mewujudkan sistem kepartaian pluralisme moderat,” ujarnya.
Menurut dia untuk konteks Indonesia, banyak ahli menilai sistem kepartaian kita belum mengarah ke sana, sehingga urgen untuk melakukan penyederhanaan partai sebagai solusinya.
Dia mengatakan, salah satu instrumen yang bisa digunakan adalah PT, dalam hal ini dengan menaikkan prosentase ambang batas parlemen.
“Kalau kita mau menggunakan PT, maka yang perlu diperhatikan adalah berapa angka prosentase efektif untuk mencapai kehendak menyederhanakan partai. Berdasarkan data yang kita peroleh PT efektif itu minimal 10 persen,” katanya.
Hetifah mengatakan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan keinginan ambang batas parlemen naik sebesar 5 persen dan itu merupakan salah satu pola untuk penyederhanaan partai politik.
Dia menduga keinginan pemerintah ingin menaikkan PT hingga 5 persen untuk mereduksi jumlah partai ini secara bertahap.
“Mungkin keinginan pemerintah untuk mereduksi jumlah partai secara bertahap. Karena itu dari semula 3,5 persen hanya naik ke 5 persen walau di RUU yang mau dibahas sejatinya normanya masih 3,5 persen bukan 5 persen,” katanya.
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan bahwa secara teori, sistem presidensil yang dianut di Indonesia lebih cocok dengan sistem partai sederhana sementara itu sistem multipartai cocok bila sistemnya parlementer.
That is a great tip especially to those new to the
blogosphere. Short but very precise info… Many thanks for sharing this one.
A must read article!
Its like you read my mind! You appear to know
a lot about this, like you wrote the book in it or something.
I think that you can do with some pics to drive the message home a bit, but
other than that, this is magnificent blog. A fantastic read.
I will definitely be back.
713615 872966Aw, it was a very good post. In notion I would like to devote writing such as this furthermore,?C spending time and specific work to produce an excellent article?- nonetheless so what can I say?- I waste time alot and never at all appear to obtain one thing completed. 428091
162845 576797I like this post a whole lot. I will certainly be back. Hope that I will be able to read much more insightful posts then. Will probably be sharing your knowledge with all of my associates! 10283
Does your website have a contact page? I’m having
problems locating it but, I’d like to shoot you an e-mail. I’ve got
some recommendations for your blog you might be
interested in hearing. Either way, great site and I look forward to seeing it expand
over time. natalielise plenty of fish
Do you mind if I quote a couple of your articles as long as I provide
credit and sources back to your site? My blog is in the exact same niche as yours and my users would certainly benefit from some of the information you
provide here. Please let me know if this alright with you. Thanks!