
LEI, Jakarta -Wacana hak pilih asn dihilangkan atas usulan dari komisi 2 DPR RI dalam pemilihan kepala daerah serentak. meski demikian usulan ini belum akan diterapkan untuk akhir tahun mendatang.
hal ini terungkap dari wakil komisi 2 DPR RI Saan Mustofa yang ditemui di komplek DPR RI Senayan Jakarta.
Menurut Saan Komisi 2 DPR RI berencana untuk menyetarakan posisi ASN setara dengan TNI dan Polri dalam setiap pemilihan Pilkada, dan hal ini menghilangkan hak pilih dari ASN.
Beliau juga menyebut bahwa ASN kerap dimanfaatkan calon kepala daerah masing masing demi mendapatkan suara atau dukungan dari biro krasi. Dengan menghilangkan hak pilih ASN diharapkan merka akan menjaga netralitas meskipun demikian wacana ini belum akan di laksanakan pada pilkada serentak akhir tahun ini.
Mengingat wacana tersebut juga dalam tahap pembahasan
“Kita mewacanakan untuk ASN ini dalam konteks Pilkada itu bukan lagi menjadi hak memilih seperti TNI dan Polri, dan ASN sering menjadi korban dalam pemilihan Pilkada. dan posisinya susah jika dia diam nanti ada resiko dan perjalanan karir kedepan akan berpihak dan mereka beresiko. Maka lebih baik dia dibebaskan saja untuk tidak ikut dalam pemilihan pilkada” ujar Saan
Kontributor : Dwitya Yonathan Nugraharditama
sumber : Metro TV