Hukum
Jokowi Tunggu Dokumen Amnesti Baiq Nuril untuk Ditanda Tangan

JAKARTA, (LEI) – Presiden Jokowi menyampaikan kabar gembira untuk Baiq Nuril Maknun yang mengajukan permohonan amnesti beberapa waktu lalu.
Diketahui, pemberian amnesti untuk Nuril juga sudah mendapat persetujuan DPR pada Kamis (25/7) kemarin.
Dokumen persetujuan itu juga telah diterima Istana, Jumat pagi (26/7), sebagai dasar penerbitan penyusunan Keppres. Nah, Jokowi masih menunggu draft keppres itu sampai ke mejanya.
“Tadi sudah kami terima (persetujuan DPR) di Istana. Insyaallah Senin saya tanda tangani. Kalau enggak Senin ya maksimal Selasa. Belum ke meja saya,” ucap Jokowi.
Hal tersebut disampaikan mantan gubernur DKI Jakarta itu usai menghadiri acara pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat malam.
Saat ditanya apakah Jokowi akan mengundang terpidana pelanggaran UU ITE asal Nusa Tenggara Barat itu ke Istana, Jokowi belum memastikannya.
“Dirampungkan suratnya dulu. Suratnya saja belum sampai meja saya,” tandasnya. [JPNN]
Hi there to every , because I am actually keen of reading this website’s post to be
updated daily. It consists of nice information.
Terima kasih tentang artikel nya , semoga bermanfaat, kunjungi my blog agen bandarq