Hukum
LIKUIDASI BPR MUTIARA: Penegak Hukum Harus Permudah Pengembalian Aset

BANDUNG/Lei- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta penegakan hukum agar mempermudah pengembalian aset PT BPR Mutiara Artha Pratama yang telah dicabut izinnya.
Mahendradatta, Kuasa Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengatakan BPR Mutiara Artha Pratama telah dicabut izin usaha berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.15/134/KEP.GBI/2013 tentang Pencabutan Izin Usaha pada 23 Desember 2013.
“Dengan dicabut izinnya, maka proses pengamanan aset dan likuidasi termasuk melakukan pembayaran atas simpanan nasabah diserahkan kepada LPS sesuai kewenangan UU No. 24/2014 tentang LPS,” ujarnya di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (30/8/2016).
Dia menjelaskan LPS diberikan wewenang untuk mengambilalih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS sehingga LPS segera melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka pengamanan aset bank gagal tersebut sebelum proses likuidasi dimulai.
Akan tetapi, upaya pengamanan aset terkendala ketika dokumen kepemilikan aset hanya berupa sertifikat HGB gedung kantor nomor 182 di Kelurahan Karang Anyar, dan bukti kepemilikan kendaraan, serta fisik mobil tidak berada dalam penguasaan BPR.
“Kebedaraan surat kepemilikan dan aset tersebut diduga berada di Tirtareksa sebagai pemegang saham pengendali. Selain menguasai dokumen kepemilikan dan dokumen aset, Tirtareksa juga diduga melakukan tindakan yang menghambat likuidasi BPR Mutiara Artha yaitu dengan melayangkan surat ke bank dan BPN dalam upaya pemblokiran tanah dan aktivas antarbank BPR Mutiara Artha,” ungkapnya.
Menurutnya, tindakan menghambat proses likuidasi tersebut membuat tim likuidasi tidak dapat menjual tanah dan kantor BPR serta mengakhiri proses likuidasi sejak dibentuk 24 Desember 2013.
Hal tersebut berdampak pada terhambatnya proses pencairan aset sehingga kewajiban ke LPS, yang telah melakukan pembayaran simpanan kepada nasabah, jadi terhambat.
Berkenaan dengan hal itu, LPS melaporkan Tirtareksa ke Bareskrim dengan No.Pol.LP/355/III/2015/Bareskrim 24 Maret 2015 atas dugaan melakukan tindakan yang menghambat proses likuidasi BPR Mutiara Artha sebagaimana dalam Pasal 895 Ayat 1 Jo pasal 47 Ayat 3 UU LPS.
“Langkah LPS untuk melaporkan pemegang saham bank yang diduga menghambat proses likuidasi ke kepolisian adalah untuk penegakan hukum dan melindungi kepentingan nasabah dari pihak pemegang saham bank dan pengurus bank yang dicabut izin usahanya,” jelasnya.
Pihaknya meminta Pengadilan Negeri Bandung bisa menegakkan UU No.24/2014 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait pencairan uang dari BPR Mutiara Artha yang diduga terhambat pemegang saham.
“Kebedaraan surat kepemilikan dan aset BPR diduga dipegang Tirtareksa. Ini menghambat likuidasi yang dilakukan LPS,” tegasnya.
Kendati demikian, LPS telah mengganti uang 195 nasabah BPR Mutiara Artha sebesar Rp9,7 miliar. Hanya saja, saat LPS akan melakukan likuidasi terhambat saat proses penjualan aset.
“Aset memang tidak akan melebihi dana talang yang dicover LPS, diperkirakan akan di bawah Rp9,7 miliar,” paparnya.
Menurutnya, kasus ini merupakan murni pidana bukan masuk ranah perdata. Oleh karenanya, pengadilan harus betul-betul mencermati pasal yang dikenakan terhadap terdakwa.
“Di PN ini kami melakukan uji coba UU LPS. Kalau kasus ini dialihkan ke perdata, maka UU LPS dikhawatirkan akan mandul,” tegasnya.
Di samping itu, LPS juga saat ini masih mengawasi 11 BPR dan 1 bank umum yang diduga terancam kolaps.(bisnis.com)
489934 151382As being a Newbie, Were permanently exploring online for articles which can be of assist to me. Numerous thanks 458349
267905 702155I enjoy your writing style truly enjoying this web site . 460935
Ciprofloxacin 500 Mg Buy [url=http://cialgeneric.com]cialis online[/url] Progesterone Cheap On Line Store Cialis Generique Test Prednisone No Rx Needed
Cialis 20 Mg Generico [url=http://lowpricecial.com]generic cialis canada[/url] Viagra Niederlande Apotheke Buy Now Legally Generic Macrobid Real Store Isotretinoin find
Cerco Viagra Generico Free Shipping Progesterone Medication Amoxicillin Overdose [url=http://cial40mg.com]cialis[/url] Amoxicillin Side Effects In Infant
Awesome post.
You’re so cool! I don’t suppose I have read a single thing like that before.
So nice to find another person with a few original thoughts on this issue.
Seriously.. thanks for starting this up.
This site is one thing that’s needed on the internet,
someone with some originality!
This is a topic that’s near to my heart… Best wishes!
Where are your contact details though?
I’d like to thank you for the efforts you’ve put in writing this
site. I am hoping to check out the same high-grade content from you in the future as well.
In truth, your creative writing abilities has encouraged me to get my own site now ;
)
Hi there to every single one, it’s actually a fastidious for me to pay a visit this site, it contains helpful Information.
Hi to all, the contents existing at this web page are actually amazing for people experience, well, keep up the good
work fellows.