Hukum
MUI Kutuk Penikaman Syekh Ali Jaber di Lampung

Jakarta, 14/9 (LEI) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber.
MUI juga mengutuk perbuatan yang merasahkan kegiatan uamat Islam itu, karenanya, para pelaku penikaman seorang dai itu harus segera diproses hukum secara terbuka agar masyarakat mengerti apa dibalik penusukan seorang dai tersebut, kata Sekjen MUI, Dr. Anwar Abbas kepada LEI, di Jakarta, Senin.
MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan.
Untuk itu MUI meminta supaya si pelaku di proses secepatnya dan seadil-adilnya karena kalau tidak dia akan sangat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di negeri ini, katanya, ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya. Ini benar2 mencerminkan tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama dan tindakan ini jelas. berbahaya karena akan merusak persatuan dan kesatuan serta akan menumbuh suburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa.
Untuk itu kasus ini harus diproses secepatnya untuk diadili secara fair dan terbuka supaya tidak menjadi bola liar .
Dan MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum kalau ada jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar tidak menyisakan kecurigaan sedikitpun juga kepada pemerintah terutama kepada para penegak hukumnya.
Untuk itu, tegas Anwar MUI benar-benar mengharapkan semoga instruksi Menko Polhukham tersebut segera dapat dilaksanakan dengan baik oleh pihak terkait agar keadilan dan kebenaran tegak di negeri ini. Dan untuk itu rakyat menunggu buktinya.
@ty.