Internasional
Parlemen Kanada Nyatakan Kekejaman terhadap Rohingya sebagai Genosida

OTTAWA (LEI) – Parlemen Kanada dengan suara bulat, Kamis (20/9), mengadopsi mosi yang menyatakan kejahatan terhadap Rohingya Muslim di Myanmar sebagai genosida, kantor berita Associated Pressmelaporkan.
Mosi juga menyetujui temuan misi PBB yang memaparkan garis-garis besar bagaimana kejahatan terhadap kemanusiaan dilancarkan militer Myanmar terhadap Rohingya dan penduduk minoritas lain.
Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland, yang sedang berada di Washington, memuji para anggota Parlemen negaranya mengadopsi mosi untuk mengakui itu “kekejaman”.
Para pengamat hak asasi manusia menyebut deklarasi itu tonggak signifikan.
Myanmar membantah terjadi telah terjadi kekejaman yang terorganisasi terhadap Muslim Rohingya. (okezone)