Hukum
Pejabat Kemenkumham Riau Diperiksa atas Keterlibatannya dalam Investasi Bodong MeMiles

SURABAYA, (LEI) – Penyidik Polda Jatim telah memeriksa Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal, terkait keterlibatannya di investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi “MeMiles”.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Surabaya, Rabu (15/1/2020), mengatakan bahwa Maulidi telah lima bulan bergabung dan mendapat beberapa reward.
“Di beberapa item top up promo, dia termasuk yang paling tinggi, yakni VIP, setornya Rp50 juta dan dapat Rp50 miliar,” ujarnya.
Dengan top up sebesar itu, kata dia, member “MeMiles” akan mendapatkan uang cukup besar dalam waktu singkat.
Selain itu, perwira dengan tiga melati di pundak itu menyebut Maulidi dalam akun media sosialnya selalu menyebut dirinya mendapatkan empat mobil meski nyatanya hanya dua mobil.
“Jadi, sistem ini lebih memainkan psikologi massa,” ungkapnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu menambahkan, PT Kam and Kam juga kerap memerintahkan anggotanya untuk memberi testimoni yang berlebihan untuk menarik member lain.
Bahkan, lanjut dia, tak jarang membayar orang untuk mengatakan testimoni palsu.
“Ini cara dari ‘MeMiles’ untuk membuat member percaya bahwa dia sudah dapat. Ketika dia dapat disuruh ngomong. Bahkan, ada yang tidak dapat apa-apa dan dibayar untuk mengatakan dapat mobil Hammer,” ujarnya. [Bisnis.com : Pejabat Kemenkumham Diperiksa Soal Investasi MeMiles]
I like what you guys are usually up too.
This sort of clever work and exposure! Keep up the good works guys I’ve included you guys to our blogroll.
Hello! Do you use Twitter? I’d like to follow you if that would be okay.
I’m definitely enjoying your blog and look forward
to new posts.