Liputan
Sri Mulyani mengaku masih dihantui aset BLBI

Jakarta, Legal Era Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rupanya masih memiliki kenangan terkait kutukan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Beliau mengungkapkan bahwa penyelesaian aset BLBI belum juga selesai dan terus membebani pembukuan pemerintah “15 tahun lalu saya jadi Menkeu, sekarang masih ada lagi [aset BLBI],” tutur Sri Mulyani saat diwawancarai oleh redaksi Legal Era Indonesia
Sri Mulyani mengaku setuju dengan dorongan sejumlah anggota DPR untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, salah satunya dengan cara membuat keputusan politik supaya BLBI tak lagi menyandera pemerintah
Dalam catatan Bisnis, beban akibat pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus menghantui, meskipun ‘mega skandal’ itu sudah berlangsung lebih dari dua dekade silam
Selain beban bunga yang masih harus ditanggung oleh rakyat pembayar pajak dan pemerintah, persoalan aset eks BLBI tampaknya bakal menjadi bom waktu, jika proses tak segera dirampungkan
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejumlah hal dalam proses penagihan piutang BLBI mulai dari adanya agunan aset bank dalam likuiditas atau BDL yang tidak dikuasai pemerintah hingga tingkat penyelesaian piutang yang diserahkan kepada negara masih sangat rendah
Sementara hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjelaskan piutang BLBI sebesar Rp91,7 triliun yang terdiri dari aset kredit eks BPPN sebesar Rp72,6 triliun, aset kredit Eks kelolaan PT PPA sebesar Rp8,9 triliun dan piutang eks BDL sebesar Rp10,07 triliun
Tingkat penyelesaian piutang jika dirata-rata masih kurang dari 10 persen
Diduga salah satu contohnya adalah nilai aset kredit eks BPPN dalam bentuk dolar AS, dalam laporan itu, total aset kredit eks BPPN dalam bentuk dolar senilai US$617,4 juta atau sekitar Rp9,26 triliun. Namun yang dilunasi hanya senilai US$1,7 juta atau di kisaran 0,28 persen dari total utang
Kemudian, pengelolaan jaminan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) rupanya juga belum selesai, bahkan nilainya mencapai Rp17,03 triliun
Kontributor : Dwitya Yonathan Nugraharditama
Wa : 081326521221