
Jakarta/LEI- Dikeluarkannya salah satu mahasiswi baru Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) angkatan 2019/2020 Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) masih santer dibicarakan hingga saat ini.
Mahasiswi bernama lengkap Farhany Sefina Kusparmanto (@hanysfn) atau yang akrab dipanggil Hany, sebagimana diketahui dia adalah cicit dari Mayjen (Purn) Prof. Dr. Moestopo pendiri Yayasan dan Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Kasus ini bermula ketika Hany menulis pesan singkat ditujukan kepada Presiden Jokowi yang diunggah ke salah satu social media intagram.
Yang mana, berdasarkan unggahan tersebut, Hany yang menurutnya layak dibebaskan dari semua biaya pendidikan juga beasiswa penuh oleh UPDM (B) berdasarkan surat wasiat dari Alm Mayjen (Purn) Prof. Dr. Moestopo
Akibat dari unggahan tersebut kasus ini banyak ditanggapi positif oleh para netizen. Banyak netizen berkata bahwa Universitas Moestopo tidak mempunyai hati nurani karena mengeluarkan mahasiswi tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu.
Berdasarkan wawancara penulis dengan keluarga Hany. ayahanda Hany bernama Lukas Kusparmanto juga selaku dosen dan Pengawas yayasan (di nonaktifkan sepihak karena membongkar penyelewengan yayasan universitas) tersebut merasa sangat tersinggung anaknya dijadikan alat tumbal untuk menyelesaikan perkara urusan organisasi.
Hany menambahkan Ia akan menuntut keadilan atas peristiwa ini, karena menurut dia, dia layak sebagai mahasiswa FKG Universitas Moestopo angkatan 2019/2020. Ia akan berjuang mati-matian untuk menjadi mahasiswa FKG karena menjadi mahasiswa FKG di Universitas Moestopo merupakan impiannya sejak kecil.
Penulis: Lukas Laksamana
081311732724